Full Tempered Glass (kaca kristal / pecah jagung)
vs
Zone Tempered Glass (kaca kristal / pelangi)
vs
Laminated Glass (kaca triplek / dua lapis)
Demi keamanan berkendara, pemerintah telah mengeluarkan peraturan yang mewajibkan seluruh kendaraan bermotor untuk menggunakan kaca depan jenis Laminated Glass yang ber-SNI.